Jurnal Fatwa Hukum
Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum

PENERAPAN SANKSI PELANGGARAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 (STUDI DIKABUPATEN MELAWI)




Article Info

Publish Date
06 Apr 2026

Abstract

Abstract Government Regulation (PP) Number 94 of 2021 concerning Civil Servant Discipline is principally intended to improve discipline and create a professional, dedicated, and integrity-based Civil Servant apparatus, thereby supporting good governance.The Melawi Regency Governmentisoneoftheregenciesin Wes tKalimantan Province with a significant number of Civil Servants. Between 2022 and 2025, several cases related to civil servant disciplinary violations were reported. Although the regulation shavebeenim plemented,sanction sarestillbeingimposedthatdonotcomply with Government Regulation Number 94 of 2021. Therefore, to determine whether the implementation of disciplinary sanctions for civil servant violations in Melawi Regency is in accordance with Government Regulation Number 94 of 2021 and what the causes orobstaclesare ,theauthorconductedastudyentitled"ImplementationofSanctionsfor Civil Servant Disciplinary Violations Based on Government Regulation Number 94 of 2021 (Study in Melawi Regency). This study uses empirical legal methods and is descriptive in nature, collecting data through interviews with relevant agencies, as well as data collection and direct observation in the field. Data analysis used qualitative data analysis. The results indicate that the implementation of sanctions for civil servant disciplinary violations based on Government Regulation Number 94 of 2021 in Melawi Regency has been implemented, but is not yet optimal, due to the discovery of several cases ofdisciplinarysanctionsthatdonotcomplywithGovernmentRegulationNumber 94 of 2021. This study recommends increasing the dissemination of Government Regulation Number 94 of 2021 in Melawi Regency, routinely, intensively, and sustainably. AllCivilServants, Optimizing and improvingcoordination astheroleof the State Civi lService Agency (BKN),the Civil Service and Human Resources Development Agency (BKPSDM), and the Melawi Regency Inspectorate, Consistent enforcement of disciplinarysanctionsfor Civil Servantsbasedon Government Regulation Number 94 of 2021 in the Melawi Regency Governmentisexpectedtoimplementdisciplinarysanctions objectively, fairly, and consistently without discrimination, thereby creating a deterrent effect and increasing Civil Servants' compliance with disciplinary regulations. Keywords : Discipline, Implementation o fSanctions, Civil Servants. Abstrak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada prinsipnya adalah untuk meningkatkan disiplin serta untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, berdedikasi, dan berintegritas, sehingga akan menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Melawi adalah salah satu Pemerintah Kabupaten yang ada di Propinsi Kalimantan Barat dimana memiliki jumlah Pegawai Negeri Sipil yang cukup banyak. Pada tahun 2022–2025 terdapat beberapa kasus yang terkait dengan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil. Meskipun regulasi telah dijalankan namun masih ditemukan penjatuhan hukumanyang tidak sesuai dengan PP Nomor94 Tahun 2021. Maka dari itu untuk mengetahui apakah penerapan sanksi pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Melawi telah berjalan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan apa saja yang menjadi penyebab atau kendalanya maka penulis melakukan penelitian yang berjudul “Penerapan Sanksi Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 (Studi di Kabupaten Melawi). Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dan bersifat deskriptif yakni dengan mengumpulkan data melalui wawancara dengan instansi terkait, serta pengumpulan data serta observasi langsung di lapangan. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan sanksi pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 94 Tahun 2021 di Kabupaten Melawi sudah dilaksanakan namun belum optimal, dikarenakan masih ditemukannya beberapa kasus penetapan sanksi hukuman disiplin yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor. 94 tahun 2021. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 di Kabupaten Melawi, secara rutin dan lebih intensif serta berkelanjutan kepada seluruh Pegawai Negreri Sipil. Selain itu melakukan optimalisasi dan meningkatkan koordinasi yang baik antara peran Badan Kepegawaian Negara (BKN), peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta peran Inspektorat Kabupaten Melawi, Konsistensi penegakkan sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil harus diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor .94 Tahun 2021 pada Pemerintahan Kabupaten Melawi diharapkan agar dapat menerapkan sanksi disiplin secara objektif, adil, dan konsisten tanpa tebang pilih sehinga apat menimbulkan efek jera dan meningkatkan kepatuhan Pegawai Negeri Sipil terhadap aturan disiplin. Kata Kunci : Disiplin, Penerapan Sanksi, Pegawai Negeri Sipil.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...