Artikel ini disusun untuk meneliti efektivitas pembinaan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dalam mencegah terjadinya residivisme, dengan studi kasus di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pembinaan yang dilaksanakan serta tingkat keberhasilannya dalam membentuk perubahan perilaku narapidana setelah menjalani masa pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan kepribadian dan kemandirian telah dilaksanakan secara cukup efektif, namun masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana, sumber daya manusia, serta rendahnya dukungan sosial pasca pembebasan. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap potensi terjadinya residivisme, sehingga diperlukan penguatan pembinaan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025