Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mendorong meningkatnya kompleksitas tindak pidana siber, khususnya dalam aspek pengumpulan dan pembuktian alat bukti elektronik. Meskipun hukum positif di Indonesia telah mengakui informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah, penerapannya dalam praktik peradilan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama akibat perkembangan modus operandi kejahatan siber yang semakin canggih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran digital forensik dalam memperkuat kedudukan alat bukti elektronik dalam penegakan hukum tindak pidana siber di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Jenis Data yang di gunakan adalah Data Primer dan Data Sekunder. Data Primer didapat melalui wawancara dengan Perwira di Bareskrim Polri. Data Sekunder di peroleh melalui studi pustaka terhadap bahan Hukum Primer dan bahan Hukum Sekunder. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif deskriptif untuk memahami kesesuaian antara pengaturan hukum dan praktik penegakan hukum di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan teknik kejahatan siber seperti enkripsi, anonimitas, jaringan lintas negara, dan penghapusan data secara sistematis berdampak signifikan terhadap kesulitan pengumpulan alat bukti elektronik. Digital forensik berperan penting dalam menjamin keaslian, keutuhan, dan keterandalan data elektronik serta menjembatani aspek teknis dan yuridis melalui keterangan ahli. Namun, efektivitas digital forensik sangat bergantung pada penerapan standar operasional prosedur dan konsistensi chain of custody. Penelitian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi digital forensik merupakan faktor krusial dalam memperkuat legitimasi teknis dan yuridis alat bukti elektronik dalam sistem peradilan pidana siber di Indonesia.
Copyrights © 2025