Pelanggaran lalu lintas sering terjadi di Pagar Alam, baik yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun non aparat penegak hukum. Pelanggaran tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Sehingga dianggap lumrah dan menjadi kebiasaan jika dibiarkan terus menerus, berbagai kategori sadel yang terjadi seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu kendaraan, tidak membawa surat kelengkapan berkendara, dan melawan saat ini. Tak jarang pelanggaran tersebut dapat merugikan pengguna jalan lain dan mengakibatkan kecelakaan. salah satu jenis kemacetan yang sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas yaitu pengendara menerobos Traffic Light pada saat kondisi Merah menyala. Jadi pelaksanaan deteksi pelanggaran lalu lintas. Pengaturan lalu lintas diinterogasi secara visual dengan pengaturan lalu lintas. Pengaturan lalu lintas pada 4 persimpangan jalan pada prototype alat ini menggunakan sistem kendali pada mikrokontroler arduino uno dan perangkat lunak Aplikasi Integrated Development Environment (IDE) yang berfungsi sebagai penyaring pengkodean. Pada sistem Traffic Light ini juga disertakan sensor ultra sonic, guna mendeteksi setiap pelanggaran yang terjadi. Sensor ultra sonik juga dikendalikan melalui sistem mikrokontroler Arduino uno.
Copyrights © 2024