Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi permasalahan lingkungan yang berulang di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Barat. Upaya pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada aspek teknis pemadaman, tetapi juga pada efektivitas komunikasi risiko antar pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan karhutla oleh para aktor, praktik komunikasi risiko dalam upaya pencegahan karhutla, serta kesenjangan peran dan persepsi antar stakeholder di Kabupaten Aceh Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam semi-terstruktur, dan dokumentasi terhadap berbagai aktor, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan, Manggala Agni, BPBD, TNI/Polri, perusahaan pemegang konsesi, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Analisis data dilakukan menggunakan metode analisis percakapan (conversation analysis) dengan bantuan perangkat lunak NVivo 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi risiko dalam pencegahan karhutla telah berlangsung melalui berbagai saluran formal dan informal, namun belum sepenuhnya menghasilkan kesepahaman bersama antar aktor. Perbedaan pemaknaan risiko, keterbatasan koordinasi, serta ketimpangan peran antar stakeholder menjadi faktor utama yang menghambat efektivitas pencegahan karhutla. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan komunikasi risiko yang bersifat partisipatif, interaktif, dan berorientasi pada pencegahan sebagai strategi utama pengendalian karhutla.
Copyrights © 2026