Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 6 No 1 (2026): Maret

Hukum Rumah Sakit terhadap Pengembalian Klaim BPJS dalam Perspektif Asas Proporsionalitas

Leonny Charisso (Universitas Hang Tuah)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

Perjanjian Kerjasama antara Rumah Sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia dibuat untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam penyelenggaran pelayanan kesehatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum rumah sakit terhadap pengembalian klaim BPJS dalam perspektif asas proporsionalitas. Bahwa dalam pelaksanaannya masih ada ketidakseimbangan kedudukan dalam perjanjian kerjasama. Dalam hal perlindungan hukum rumah sakit terhadap pengembalian klaim BPJS masih belum terlihat adanya asas proporsionalitas sehingga rumah sakit melalui Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dihimbau untuk dapat menegosiasikan kontrak yang yang setara. Untuk upaya lain, rumah sakit dapat mengajukan keberatan ataupun banding ke BPJS Kesehatan sesuai prosedur jika memang sudah memenuhi ketentuan. Apabila BPJS Kesehatan terbukti melakukan wanprestasi ataupun perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum sehingga mengakibatkan kerugian bagi rumah sakit, maka rumah sakit bisa melakukan gugatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...