Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan identitas resmi kendaraan dalam sistem registrasi dan identifikasi serta mendukung penegakan hukum lalu lintas. Tren modifikasi kendaraan mendorong perubahan pada bentuk, ukuran, bahan, warna, dan karakter huruf-angka TNKB, yang berpotensi menurunkan keterbacaan dan menghambat identifikasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum TNKB dan pertanggungjawaban pengendara yang menggunakan TNKB modifikasi berdasarkan hukum positif, serta merumuskan sanksi yang ideal. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil menunjukkan bahwa standar TNKB telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan peraturan turunannya, namun penegakan sanksi masih menghadapi kekaburan norma. Modifikasi TNKB belum dirumuskan sebagai pelanggaran tersendiri, sehingga penindakan sering bergantung pada penafsiran. Penelitian ini mengusulkan penguatan sanksi administratif yang bersifat pemulihan, sanksi pidana sebagai ultimum remedium, serta peningkatan edukasi dan pembinaan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Copyrights © 2026