Penelitian ini bertujuan mengembangkan dan menguji model teoretis yang menjelaskan mekanisme pengaruh bonus diskresi dan keadilan prosedural terhadap kinerja pegawai melalui keadilan distributif sebagai variabel mediasi pada anak perusahaan BUMN di Indonesia. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan survei terhadap 180 karyawan dan analisis PLS-SEM, penelitian menemukan bahwa bonus diskresi berpengaruh positif dan signifikan terhadap keadilan distributif (β = 0.506, p < 0.05); (2) keadilan prosedural berpengaruh positif dan signifikan terhadap keadilan distributif (β = 0.599, p < 0.05); (3) keadilan distributif berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai (β = 0.506, p < 0.05); (4) bonus diskresi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai (β = 0.370, p < 0.05); (5) keadilan prosedural berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai (β = 0.673, p < 0.05); (6) keadilan distributif memediasi secara parsial (complementary mediation) pengaruh bonus diskresi terhadap kinerja pegawai (pengaruh tidak langsung β = 0.256, p < 0.05); dan (7) keadilan distributif memediasi secara parsial (complementary mediation) pengaruh keadilan prosedural terhadap kinerja pegawai (pengaruh tidak langsung β = 0.303, p < 0.05). Temuan ini memperkaya literatur akuntansi keperilakuan dengan memberikan bukti empiris bahwa efektivitas sistem insentif sangat bergantung pada persepsi keadilan organisasi, dan memberikan panduan praktis bagi manajemen BUMN dalam merancang sistem bonus yang efektif
Copyrights © 2026