Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh book tax gap, family ownership, dan transfer pricing terhadap tax avoidance pada perusahaan multinasional sektor energy yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2023. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya praktik penghindaran pajak pada perusahaan multinasional serta ketidakkonsistenan hasil penelitian terdahulu terkait faktor-faktor yang memengaruhi tax avoidance, khususnya pada sektor energy. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Sampel penelitian ditentukan menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 22 perusahaan dengan total 66 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan model random effect serta didukung oleh uji statistik deskriptif, uji pemilihan model, dan uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa book tax gap dan family ownership tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan transfer pricing berpengaruh terhadap tax avoidance. Temuan ini mengindikasikan bahwa perbedaan laba akuntansi dan laba fiskal serta struktur kepemilikan keluarga belum menjadi faktor penentu dalam praktik penghindaran pajak pada sektor energy, sementara transaksi pihak berelasi melalui transfer pricing masih berpotensi dimanfaatkan sebagai strategi tax avoidance. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi empiris dan menjadi bahan pertimbangan bagi regulator dalam memperkuat pengawasan terhadap praktik transfer pricing.
Copyrights © 2026