Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh transfer pricing, thin capitalization, dan tax haven country utilization terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor consumer cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Sampel penelitian ditentukan menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh 24 perusahaan dengan total 83 observasi setelah dilakukan pengolahan dan pembersihan data. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transfer pricing dan thin capitalization berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa perusahaan cenderung memanfaatkan transaksi afiliasi dan struktur pendanaan berbasis utang sebagai strategi untuk menekan beban pajak. Sementara itu, tax haven country utilization tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, yang mengindikasikan bahwa keberadaan afiliasi di negara tax haven tidak selalu digunakan secara efektif sebagai sarana penghindaran pajak. Penelitian ini memberikan implikasi bagi pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap praktik transfer pricing dan kebijakan thin capitalization, serta bagi perusahaan untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan perpajakan.
Copyrights © 2026