Digitalisasi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan pilar utama resiliensi UMKM pasca-pandemi. Di Kalimantan Selatan, inisiatif ini diterapkan di Pasar Terapung Lok Baintan, namun tingkat penggunaan aktif oleh pedagang masih sangat minimal. Penelitian kualitatif ini bertujuan mengeksplorasi hambatan struktural yang membentuk resistensi pedagang terhadap QRIS. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi, kemudian dianalisis menggunakan perangkat lunak NVivo 11. Hasil penelitian menunjukkan bahwa resistensi pedagang bersumber dari "Dilema Likuiditas Harian". Dana hasil penjualan digital yang masuk ke rekening bank menciptakan jeda waktu (time lag) pencairan, sehingga menghambat siklus modal pedagang yang membutuhkan uang tunai seketika untuk membeli stok dagangan harian. Hambatan ini diperparah oleh faktor usia (35-60 tahun) dan keterbatasan infrastruktur perbankan di area sungai yang menciptakan biaya transaksi tersembunyi tinggi. Berdasarkan teori Technology Acceptance Model (TAM), kendala operasional ini mendistorsi persepsi kegunaan teknologi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya inovasi kebijakan berupa penyediaan unit perbankan terapung atau agen pencairan tunai di lokasi pasar untuk menyelaraskan kecepatan teknologi dengan karakteristik ekonomi mikro pasar tradisional.
Copyrights © 2026