Latar Belakang: Meskipun nilai hak asasi manusia (HAM) kini menjadi unsur penting dalam sistem hukum dan pendidikan di Indonesia, pemahaman dan internalisasinya di kalangan mahasiswa masih terbatas. Hal ini tercermin dari masih rendahnya kesadaran akan prinsip kesetaraan, penghargaan terhadap keragaman, serta partisipasi untuk menciptakan lingkungan akademik yang inklusif dan adil, menunjukkan adanya kesenjangan antara pengetahuan konseptual dan penerapan HAM di kampus.Tujuan: Tujuan dilakukannya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan internalisasinya nilai Hak Asasi Manusia di lingkungan kampus.Metode: Program pengabdian masyarakat yang dilakukan menggunakan pendekatan edukatif‑partisipatif melalui tiga fase: persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kegiatan berupa sosialisasi, penyampaian materi, diskusi interaktif, serta kampanye nilai‑nilai HAM dengan narasumber Abdul Haris Semendawai dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan akademisi Universitas Sjakhyakirti, Junaidi.Hasil: Evaluasi dilakukan dengan pre‑test dan post‑test. Pre‑test menghasilkan rata‑rata nilai 58,4, dengan 27,5 % peserta memperoleh nilai di atas 70, sementara post‑test naik menjadi 84,7, dimana 88,75 % peserta mencatat nilai di atas 70. Peningkatan sebesar 26,3 poin tersebut menandakan bahwa metode edukasi dialogis dan partisipatif efektif meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang konsep serta implementasi nilai‑nilai HAM di lingkungan kampus.
Copyrights © 2026