Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 8 No 1 (2026): Maret, 2026

EFEK JUDI ONLINE TERHADAP KETAHANAN KELUARGA DI INDONESIA

Mohamad Hamim (Institut Agama Islam Tasikmalaya)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya berbagai aktivitas digital, termasuk perjudian daring atau judi online. Fenomena ini berkembang pesat di Indonesia dan menimbulkan dampak sosial yang signifikan, terutama terhadap ketahanan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak judi online terhadap ketahanan keluarga di Indonesia dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai jutaan orang dengan nilai transaksi mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun. Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas judi online tertinggi. Dampak dari fenomena ini meliputi kerugian ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, gangguan psikologis, serta melemahnya fungsi sosial keluarga. Oleh karena itu diperlukan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menanggulangi dampak negatif judi online. Kata kunci: judi online, ketahanan keluarga, dampak sosial, Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Ahwaluna

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ahwaluna Merupakan jurnal program studi hukum keluarga Islam yang terbit dua kali setahun yaitu bulan September dan Maret. Ahwaluna menerima artikel dari dosen, mahasiswa dan para cendekiawan yang beasal dari penelitian, pemikiran dan pengalaman. ruanglingkup dari jurnal ini adalah semua yang ...