Membahas persoalan perempuan seakan tidak ada habisnya. Setiap sudut perempuan mengundang diskusi yang harus dilakukan secara mendalam, termasuk persoalan hadis-hadis Nabi yang menjelaskan tentang keharusan adanya mahrom bagi perempuan ketika mau mengadakan perjalanan. Di satu sisi keharusan tersebut berdampak positif demi keamanan dan perlindungan perempuan, tapi di sisi lain mengundang problem karena dinamika kehidupan perempuan zaman sekarang yang mengharuskan melakukan aktifitas di luar rumah tanpa harus didampingi mahrom. Sungguh dilematis bagi perempuan. Di satu sisi ingin menjalani hidupnya sesuai perintah agama dengan cara mengikuti hadis Nabi, tapi di sisi lain, ketika mengikuti bunyi tekstual hadis akan menjadikannya semakit repot dalam beraktiftas di luar rumah. Oleh karena itu, tulisan ini akan membahas lebih mendalam persoalan perjalanan perempuan dengan cara reinterpretasi dan reaktualisasi konsep mahram perspektif hermeneutika Fazlurrahman, agar ditemukan solusi terbaik bagi perempuan muslimah pada khususnya, bagi umat Islam pada umumnya.
Copyrights © 2017