Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) dalam upaya melawan hoaks, disinformasi, dan misinformasi di era post-truth di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif dan metode analisis konten, penelitian ini mengkaji 10 konten Instagram Mafindo (@turnbackhoax.id). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mafindo mengintegrasikan social media Logic (programmability, popularity, connectivity, dan datafication) dengan Literasi Kritis Digital untuk usaha membongkar narasi hoaks, meningkatkan kesadaran publik, dan mempromosikan verifikasi fakta berbasis bukti. Meski telah memenuhi prinsip logika media sosial, posting Mafindo masih mempunyai tingkat keterlibatan yang rendah. Posting kurang menarik perhatian dan interaksi dari pengguna. Tantangan utama dalam melawan disinformasi tidak hanya terletak pada ketersediaan informasi yang benar, tetapi juga pada kemampuan menyajikannya secara menarik dan relevan dalam lanskap media sosial yang sangat kompetitif. Penelitian ini menemukan bahwa fakta kebenaran yang di bagikan oleh Mafindo masih kurang dapat bersaing secara efektif untuk memperoleh keterlibatan khalayak di ruang publik digital.
Copyrights © 2026