Prilaku aborsi secara umum didefinisikan sebagai tindakan menggugurkan kandungan, tindakan yang tidak bertanggung jawab dan prilaku yang sanga keliru. Hubungan seks harus dilakukan dalam suasana yang tentram, damai, dan penuh kasih sayang. Hubungan Sek yang dilakukan dalam keadaan serba marah, sedih, mabuk, atau tidak sadar, akan mempengaruhi prilaku anak yang lahir kemuadia. Dengan demikian hubungan seks terjadi melalui upacara pewiwahan dan dilakukan semata-mata untuk memperoleh anak, jelaslah sudah bahwa aborsi dalam Agama Hindu tidak dibenarka. Secara umum, aborsi yang disengaja merupakan sebuah keputusan yang sifatnya personal atau tergantung pada kondisi kehamilan. Sebagai contoh, tindakan aborsi harus mendapat persetujuan pasien dan didasarkan pada indikasi medisnya dan keperluan pasien, seperti khawatir bayi yang dikandung akan menurunkan penyakit bawaan, kehamilan yang tidak diinginkan, apabila kehamilan tersebut membahayakan kesehatan, bahkan nyawa sang ibu. Titik temu antara kedokteran, hukum, dan Hindu. Dari hasil kajian ini dapat disimpulkan bahwa aborsi merupakan isu kompleks yang melibatkan dimensi medis, hukum, moral, dan spiritual. Dalam pandangan medis, kehidupan manusia dimulai sejak proses pembuahan dan berkembang melalui tahapan biologis yang sangat teratur hingga terbentuk janin yang memiliki fungsi vital. Oleh karena itu, setiap tindakan penghentian kehamilan harus dipertimbangkan dengan hati-hati, berdasarkan indikasi medis yang jelas, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Copyrights © 2026