Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk merevitalisasi fungsi masjid sebagai pusat pembinaan keagamaan melalui pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) di Dusun Klepu, Desa Planjan, Gunungkidul. Permasalahan utama yang dihadapi adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan, terbatasnya pemahaman dasar ibadah, serta tidak aktifnya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Metode yang digunakan meliputi pemetaan aset, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi berbasis partisipatif. Program yang dilaksanakan mencakup kajian thaharah dan tata cara shalat, kajian sirah nabawiyah, kaderisasi muadzin, pengaktifan kembali TPQ, pelatihan guru TPQ, serta penyelenggaraan Festival Anak Sholeh. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman keagamaan, keterampilan ibadah, serta partisipasi masyarakat dalam kegiatan masjid. Selain itu, terjadi penguatan kapasitas kader lokal yang mendukung keberlanjutan program. Pendekatan berbasis aset terbukti efektif dalam mendorong keterlibatan masyarakat dan membangun kesadaran kolektif dalam mengelola kegiatan keagamaan secara mandiri. Dengan demikian, program ini berkontribusi dalam mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025