Usaha mikro pedagang nasi lemak merupakan bagian penting dari ekonomi rakyat dan identitas kuliner di Kuala Lumpur, Malaysia. Selain menyediakan pangan harian, sektor ini menopang mata pencaharian masyarakat berpendapatan rendah dan berkontribusi pada ekonomi informal perkotaan. Namun, pedagang masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya pencatatan keuangan, keterbatasan kapasitas manajerial, rendahnya pemahaman standar kebersihan dan perizinan, serta minimnya akses terhadap program pemerintah. Meskipun pemerintah lokal telah menyediakan kebijakan pemberdayaan, terdapat kesenjangan antara implementasi kebijakan dan kebutuhan riil di lapangan, sehingga pendekatan top-down belum sepenuhnya efektif. Pengabdian internasional Indonesia–Malaysia ini bertujuan memperkuat tata kelola usaha mikro melalui peningkatan kapasitas manajerial, pemahaman kebijakan, dan penguatan jejaring komunitas. Metode yang digunakan meliputi pemetaan kondisi pedagang, community engagement partisipatif, pelatihan manajemen usaha dan pencatatan keuangan, analisis kebijakan, serta evaluasi dan penyusunan rekomendasi. Luaran kegiatan mencakup peningkatan kapasitas pedagang, modul pendampingan, rekomendasi kebijakan, publikasi ilmiah, serta penguatan kerja sama bilateral. Kegiatan ini berada pada TKT level 3–4 dan berpotensi direplikasi.
Copyrights © 2026