Perkembangan ekonomi digital telah meningkatkan kompleksitas praktik pemasaran yang berpotensi mengabaikan aspek etika dan menimbulkan risiko terhadap perlindungan konsumen. Kondisi ini menunjukkan pentingnya peran kelembagaan dalam mengintegrasikan prinsip pemasaran beretika ke dalam kebijakan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran beretika dalam perspektif kebijakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) serta implikasinya terhadap kepercayaan dan loyalitas konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian literatur yang bersumber dari artikel ilmiah, buku akademik, dan dokumen kebijakan yang relevan. Analisis data dilakukan secara tematik untuk mengidentifikasi hubungan antara etika pemasaran, kebijakan kelembagaan, dan perilaku konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pemasaran beretika berbasis transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial mampu meningkatkan kepercayaan serta loyalitas konsumen. Namun, ditemukan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan pelaku usaha. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan peran kelembagaan, peningkatan literasi konsumen, serta integrasi kebijakan dan praktik pemasaran beretika menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026