Jurnal SOLMA
Vol. 15 No. 1 (2026)

Penguatan Kesadaran Hukum Tentang Hak Pendidikan Dasar di Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah

Endah Rantau Itasari (Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Indonesia,)
Aulia Yuti Serera (Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Indonesia,)
Ibrahim Sagio (Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Indonesia,)
Budi Hermawan Bangun (Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Indonesia,)
Evi Purwanti (Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Indonesia, 78115)
Arsensius (Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Indonesia, 78115)
Sri Agustriani Elida (Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Indonesia, 78115)
Fatma Muthia Kinanti (Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Indonesia, 78115)
Radifan Anhari (Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Indonesia, 78115)
Ervin Riandy (Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Indonesia, 78115)



Article Info

Publish Date
09 Apr 2026

Abstract

Pendahuluan: Pendidikan Merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang melekat kepada setiap individu. Pendidikan dasar merupakan bagian dari pendidikan formal untuk mempersiapkan individu kepada pendidikan lanjutan dan kehidupan bermasyarakat, sehingga perlu menjadi perhatian atas pemenuhan hak atas pendidikan dasar. Problematika pemenuhan atas hak pendidikan dasar masih dijumpai di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Masih ditemukan anak di Kabupaten tersebut yang masih belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan menghadapi kendala administratif yang membatasi akses mereka terhadap hak pendidikan. Metode: yang digunakan adalah pendekatan partisipatif-edukatif melalui ceramah interaktif dan diskusi kelompok yang melibatkan warga, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Hasil: kegiatan menunjukkan bahwa peserta menilai materi sosialisasi mudah dipahami, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. Program ini berkontribusi positif dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat mengenai hak pendidikan dasar. Kesimpulan: Sosialisasi Penguatan Kesadaran Hukum Tentang Hak Pendidikan Dasar di Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah mendorong kegiatan serupa untuk dilaksanakan kembali disertai dengan evaluasi yang lebih terukur agar dampaknya terhadap perubahan pemahaman dan tindak lanjut masyarakat dapat dibuktikan secara lebih kuat

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

solma

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal SOLMA merupakan jurnal di bawah naungan Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) dan dipublikasikan oleh Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Jurnal terdaftar dengan E-ISSN: 2614-1531 & P-ISSN: 2252-584x. Jurnal SOLMA mempublikasikan naskah-naskah artikel ilmiah dari ...