Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis beban kebisingan yang dihasilkan oleh aktivitas transportasi publik di Kota Semarang, dengan fokus pada lima lokasi utama: koridor BRT Trans Semarang, Terminal Mangkang, Terminal Penggaron, simpang bersinyal Simpang Lima, dan Jalan Pandanaran. Tingkat kebisingan diukur menggunakan sound level meter (SLM) terkalibrasi dengan pengaturan A-weighting dan fast response. Pengukuran dilakukan pada tiga rentang waktu pagi, siang, dan sore dengan merekam nilai Leq, Lmax, dan Lmin sebagai indikator utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh lokasi mencatat nilai Leq melebihi 70 dB(A), melampaui standar baku mutu kebisingan lingkungan perkotaan di Indonesia. Simpang Lima merupakan titik dengan tingkat kebisingan tertinggi, dengan Leq mencapai 84 dB(A) dan Lmax hingga 100 dB(A), disusul oleh koridor BRT dan Jalan Pandanaran. Periode sore hari secara konsisten menunjukkan puncak kebisingan akibat peningkatan volume lalu lintas dan mobilitas masyarakat. Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas transportasi publik secara signifikan berkontribusi terhadap beban kebisingan lingkungan, yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Penelitian ini menegaskan perlunya strategi mitigasi kebisingan, termasuk modernisasi armada, manajemen lalu lintas adaptif, serta pemasangan barrier akustik pada area-area kritis.
Copyrights © 2026