Penelitian ini dirancang untuk mengukur sejauh mana pasar modal Indonesia menyerap informasi baru, secara spesifik saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang pertama diberlakukan pada April 2020. Dengan menggunakan desain studi peristiwa (event study), analisis difokuskan pada fluktuasi imbal hasil tidak wajar (abnormal return) dan aktivitas volume perdagangan saham dari 30 perusahaan berskala besar dalam Indeks LQ45. Pengujian data secara empiris mengungkap adanya gejolak pasar yang terdeteksi secara harian, persisnya dua hari sebelum (T-2) dan dua hari sesudah (T+2) tanggal pengumuman. Walaupun terdapat anomali harian tersebut, hasil uji beda menunjukkan bahwa rata-rata abnormal return antara periode sebelum dan sesudah kebijakan tidak mengalami pergeseran yang bermakna. Sebaliknya, indikator volume perdagangan justru memperlihatkan lonjakan perbedaan yang sangat nyata. Bukti empiris ini menyimpulkan bahwa mekanisme bursa secara efisien dalam bentuk setengah kuat (semi-strong form) mampu mengoreksi harga dengan cepat menuju titik keseimbangan baru. Informasi PSBB terbukti memicu tingkat kehati-hatian investor yang terefleksi dari tingginya intensitas penataan ulang portofolio investasi mereka di lantai bursa.
Copyrights © 2026