Penelitian ini mengkaji tentang kebijakan perlindungan data pribadi dalam pemanfaatan platform Kecerdasan Buatan (AI) Generatif, Gemini di Indonesia. Seiring dengan Implementasi penuh UU No. 27 Tahun 202 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), terdapat urgensi kritis untuk mengevaluasi bagaimana model bahasa besar memproses data pengguna secara transparan dan akuntabel. Dengan menggunakan metode yuridis normative melalui oendekatan kebijakan publik, studi ini mengidentifikasi adanya kesenjangan signifikan antara evolusi algoritma yang cepat dengan kerangka pengawasan regulasi yang ada. Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun UU PDP membeikan landasan hukum yang kuat, kompleksitas teknis dalam pemrosesan data otomatis dan pemenuhan hak subjek data masih menjadi persoalan. Studi ini menyimpulkan bahwa integrase Gemini yang efektif memerlukan pembentukan segera otoritas perlindungan data yang idependen dan standarisasi audit AI guna menjaga kedaulatan digital nasional. Penelitian ini berkontribusi pada diskurusus kepastian hukum dan hak konstitusional dalam menghadapi inovasi teknologi disrupsi.
Copyrights © 2026