Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Eksistensi Hukum Adat dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Benda Pusaka: Analisis Preferensi Masyarakat dan Pelimpahan Perkara dari Kepolisian ke Badan Musyawarah Adat Rejang Lebong

Anisah Friti Anjelia (Universitas Bengkulu)
Nabila Inkha Putri (Universitas Bengkulu)
Vallent Margaretha (Universitas Bengkulu)
Mardhatillah (Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
10 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pelimpahan perkara tindak pidana, khususnya pencurian benda pusaka, dari pihak kepolisian kepada Badan Musyawarah Adat (BMA) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, serta mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi preferensi masyarakat dalam memilih penyelesaian melalui hukum adat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan sosio-legal yang mengkombinasikan analisis normatif dengan data lapangan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelimpahan perkara dari kepolisian kepada BMA dilakukan melalui mekanisme diskresi dan koordinasi yang didasarkan pada prinsip keadilan restoratif serta kesepakatan para pihak dan dukungan masyarakat. Proses penyelesaian adat menekankan musyawarah, perdamaian, serta pemulihan keseimbangan sosial dan spiritual, bukan semata-mata penghukuman. Selain itu, preferensi masyarakat Rejang Lebong terhadap penyelesaian adat dipengaruhi oleh nilai-nilai kultural, efisiensi waktu, biaya yang relatif rendah, serta kemampuan hukum adat dalam mewujudkan keadilan substantif dan menjaga kohesi sosial. Praktik ini mencerminkan adanya pluralisme hukum, di mana hukum negara dan hukum adat hidup berdampingan dan saling berinteraksi dalam masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberadaan BMA menunjukkan eksistensi dan legitimasi hukum adat sebagai mekanisme alternatif penyelesaian perkara pidana yang komplementer dengan sistem hukum nasional, khususnya dalam kerangka keadilan restoratif, tanpa mengesampingkan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...