Penelitian ini berfokus pada kajian linguistik forensik yang membahas mengenai Kasus Hoaks Pandemi Covid-19 yang beredar di media sosial. Adapun tujuan penelitian ini mendeskripsikan kategori kasus hoaks Covid-19 dan menganalisis karakteristik kebahasaan pada kasus kejahatan berbahasa yakni kasus hoaks dimasa pandemi Covid-19. Data dalam penelitian ini didapatkan melalui laman resmi kementrian komunikasi dan informatika (kemenkominfo). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi, teknik baca, teknik catat. Proses analisis data dalam mendeskripsikan kategori hoaks pandemi Covid-19 dengan mengidentifikasi data berdasarkan pemahaman teori kasus hoaks dan memahami hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Sedangkan dalam proses menganalisis karakteristik kebahasaan pada kasus hoaks pandemi Covid-19 dengan menggunakan pendekatan semantik, sintaksis dan teori konteks Halliday. Hasil dalam penelitian ini terdapat dua bentuk kategori kasus hoaks mengenai pandemi Covid-19 yang banyak beredar di sosial media, yakni kasus hoaks berjenis misinformasi dan kasus hoaks berjenis disinformasi. Hasil analisis karakteristik kebahasaan yang menjadi penanda kebohongan berupa 1) penggunaan kosa-kata atau diksi 2) bentuk kalimat pada teks kasus hoaks 3) analisis konteks berisi fakta serta tujuan pelaku.
Copyrights © 2021