Penamaan seringkali menjadi tempat menyimpan sejarah dan makna kultural bagi masyarakatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk dan makna penamaan petilasan pada masa kerajaan di Kabupaten Blitar dengan menggunakan pendekatan etnolinguistik. Penelitian ini termasuk jenis penelitian studi kasus dengan metode deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian ini diperoleh dari 2 informan, yaitu Bapak Handoko (44 tahun, Kepala Desa Serang Kabupaten Blitar) dan Ibu Sunarmi (61 tahun, juru kunci Candi Mleri). Data penelitian berupa tuturan informan yang berkaitan dengan fokus permasalahan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, wawancara, rekam, dan catat. Teknik analisis data dilakukan dengan cara mengidentifikasi, mengklasifikasi, menginterpretasi, mendeskripsikan, dan menyimpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penamaan petilasan pada masa kerajaan di Kabupaten Blitar terdapat dua jenis bentuk satuan bahasa yaitu, berupa (1) frasa nomina modifikatif simpleks dan (2) frasa nomina modifikatif kompleks. Pada frasa nomina modifikatif simpleks ditemukan frasa yang berstruktur nomina dan nomina, nomina dan verba, serta nomina dan adjektiva. Sementara itu, pada frasa nomina modifikatif kompleks ditemukan frasa berstruktur kata dan frasa serta frasa dan frasa. Makna penamaan petilasan pada masa kerajaan di Kabupaten Blitar terdiri atas makna leksikal dan makna kultural. Pada makna leksikal digolongkan menjadi 4 jenis, yaitu mengacu pada suatu (1) tempat, (2) bangunan, (3) daerah, dan (4) benda. Sementara itu, pada makna kultural menggambarkan pola pemikiran masyarakat untuk menyatakan (1) konservasi alam, (2) pelestarian sejarah, (3) sarana spiritual, (4) penghormatan tokoh masyarakat, dan (5) mitos.
Copyrights © 2022