ABSTRAK: Perubahan zaman menuntut perkembangan kebijakan di berbagai ranah. Kebijakan bahasa terutama di dunia pendidikan menjadi satu di antara kebijakan yang penting dalam keberlangsungan bahasa Indonesia yang bertujuan untuk memartabatkan bahasa Indonesia itu sendiri. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan posisi bahasa yang terdapat di dalam dokumen kebijakan bahasa di pendidikan tinggi, yaitu sebagai mata kuliah perguruan tinggi dan bahasa pengantar dalam pendidikan. Pendekatan penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini menggunakan teknik analisis konten dari produk kebijakan bahasa yang berupa Undang-Undang dan Peraturan Pendidikan Tinggi yang sudah mengalami berbagai perkembangan setiap periodenya. Hasilnya bahwa sebagai mata kuliah wajib perguruan tinggi, bahasa Indonesia adalah alat membentuk karakter dan kepribadian mahasiswa yang menjadi cikal bakal terwujudnya peradaban bangsa serta membentuk identitas dan jati diri bangsa. Dapat disimpulkan, bahasa Indonesia memiliki peran sentral dalam proses pembelajaran di Perguruan Tinggi sehingga dapat mewujudkan bahasa Indonesia menjadi media pengantar sebagai media pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sains. Selain itu, kebijakan bahasa yang dirumuskan dimaksudkan untuk melindungi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan mempertahankan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia.
Copyrights © 2023