Karya sastra merupakan refleksi sosial yang tercipta dari penyatuan antara realitas dan imaji. Untuk memperoleh gambaran realita pada suatu karya sastra diperlukan adanya kajian mendalam terhadap karya sastra tersebut. Fokus kajian ini adalah menyelidiki periodisasi komunitas punk dan ideologi kebebasan punk yang terdapat dalam novel Akar karya Dewi Lestari. Kajian yang digagas dengan menggunakan pendekatan kualitatif ini bertumpu pada paradigma sosiologi sastra Alan Swingewood. Sumber data utama penelitian ini adalah novel Akar karya Dewi Lestari. Data dalam penelitian ini berupa narasi, dialog, ataupun monolog yang diduga merekam jejak komunitas punk dan merepresentasikan ideologi kebebasan komunitas punk. Data tersebut dikumpulkan melalui teknik baca dan catat. Data-data yang telah terhimpun kemudian dianalisis dengan teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa periodisasi komunitas punk yang tergambar dalam novel adalah pada tahun 1996-2001 yang dibuktikan dengan mulai adanya kepedulian terhadap isu-isu sosial politik. Eksistensi komunitas punk juga didukung dengan adanya penceritaan ideologi kebebasan fisik dan psikis para tokoh. Kebebasan fisik tergambar pada penceritaan tokoh yang cenderung berbeda dengan masyarakat umum seperti gaya rambut (spike, dan baldy), gaya berpakaian dan tato pada tubuh. Kebebasan psikis tergambar pada narasi-narasi yang memaparkan gaya berpikir para tokoh seperti Bong yang memilih untuk tidak terikat pada suatu instansi apapun dan pemilihan keputusan pada setiap perjalanan pencarian jati diri Bodhi.
Copyrights © 2025