Swamedikasi merupakan sistem perawatan kesehatan yang bermanfaat jika dipraktekkan secara tepat. Di Jawa Barat masyarakat yang melakukan swamedikasi pada tahun 2021, 2022, dan 2023 yaitu 88,28%, 86,42%, dan 80,62%. Tingginya persentase masyarakat yang melakukan swamedikasi diperlukan bimbingan agar masyarakat dapat melakukan swamedikasi dengan tepat dan benar. Kesalahan penggunaan obat dalam swamedikasi masih terjadi, karena ketidaktepatan obat dan dosis obat. Pada pelaksanaannya, swamedikasi dapat menjadi sumber masalah terkait Drug Related Problem akibat terbatasnya pengetahuan mengenai obat dan penggunaannya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai seberapa besar pengaruh pengetahuan pasien terhadap keputusan mereka dalam memilih obat yang tepat serta sejauh mana pengobatan yang mereka pilih sesuai dengan pedoman medis yang rasional serta dapat digunakan untuk merancang program edukasi yang efektif bagi masyarakat dan meningkatkan peran apoteker dalam memberikan informasi yang jelas dan akurat demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Karawang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Teknik sampling yang digunakan yaitu teknik non probability sampling. Pada apotek A didapatkan hasil tingkat pengetahuan yang baik yaitu sebanyak 66%, pada apotek B dengan prosentase 45% dan pada apotek C sebanyak 41%. Sedangkan rasionalitas penggunaan obat, pada apotek A, B, dan C berturut-turut adalah 63.6%, 43%, dan 38%. Perbedaan hasil pengetahuan pasien antara apotek satu dan lainnya dalam tingkat pengetahuan pasien swamedikasi mungkin terjadi, tergantung pada pelatihan apoteker, kebijakan apotek dalam memberikan informasi kepada pasien, dan tingkat interaksi antara pasien dan apoteker. Rasionalitas swamedikasi dapat ditingkatkan dengan melakukan edukasi dari apoteker tentang pentingnya penggunaan obat yang benar.
Copyrights © 2024