Fenomena LGBT merupakan isu multidimensional yang melibatkan perspektif agama, psikologi, hak asasi manusia, kesehatan masyarakat, dan sosial. Penelitian bertujuan untuk menganalisis berbagai pandangan terhadap LGBT serta mengidentifikasi risiko kesehatan dan dampak sosial yang berkaitan dengannya. Metode yang digunakan adalah kajian literatur terhadap sepuluh artikel ilmiah terbitan tahun 2016–2024 yang diperoleh melalui pencarian basis data ilmiah dan dianalisis secara deskriptif-sintesis. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum Islam praktik homoseksual dipandang bertentangan dengan maqashid syariah, namun tetap menekankan perlakuan manusiawi terhadap individu. Dalam perspektif psikologi terdapat perbedaan pandangan antara pendekatan internasional yang tidak mengategorikan homoseksualitas sebagai gangguan mental dan sebagian literatur yang masih melihatnya sebagai masalah psikoseksual. Dari sudut pandang hak asasi manusia, kedudukan LGBT dipengaruhi oleh sistem hukum dan nilai sosial suatu negara. Kajian kesehatan masyarakat menunjukkan adanya kerentanan lebih tinggi terhadap HIV/AIDS dan infeksi menular seksual yang berkaitan dengan perilaku seksual berisiko. Selain itu, fenomena ini menimbulkan dampak sosial berupa polarisasi opini, stigma, hambatan akses layanan kesehatan, serta perdebatan kebijakan. Penelitian ini menegaskan bahwa isu LGBT perlu dipahami secara komprehensif dengan mempertimbangkan data ilmiah serta konteks sosial, budaya, dan nilai agama di Indonesia.
Copyrights © 2026