EDUTECH: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial
Vol 3, No 1 (2017): EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial

PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT TERHADAP ANAK

Teguh Syuhada Lubis (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2017

Abstract

Proses Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan Berat Terhadap Anak terdapat Penerapan hukum yaitu pada Pasal 354 dan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Proses penyidikan terkait tindak pidana penganiayaan berat  dalam prosesnya dimulai dengan adanya laporan polisi/pengaduan, melakukan penyidikan (penangkapan, penyitaan dan penggeledahan, penahanan) dan penyerahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.Kata Kunci: Penyidikan, Tindak Pidana Penganiayaan Berat, Anak.

Copyrights © 2017