Fenomena cultural appropriation atau apropriasi budaya dalam industri fashion telah menjadi isu penting dalam kajian budaya, desain, dan ekonomi kreatif global. Industri fashion sering menggunakan elemen budaya dari berbagai komunitas sebagai sumber inspirasi desain, namun praktik tersebut tidak jarang menimbulkan kontroversi karena dianggap mengeksploitasi simbol budaya tanpa pengakuan yang memadai terhadap komunitas asalnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena cultural appropriation dalam industri fashion serta mengkaji bagaimana praktik tersebut memengaruhi perubahan nilai budaya dalam produk fashion. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan analisis tematik terhadap berbagai sumber akademik yang membahas cultural appropriation, industri fashion, serta dinamika identitas budaya dalam masyarakat global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cultural appropriation dalam fashion terjadi melalui proses reinterpretasi simbol budaya yang kemudian dikomodifikasi dalam pasar fashion global. Proses ini menyebabkan perubahan makna budaya dari simbol identitas kolektif menjadi elemen estetika komersial. Selain itu, penelitian juga menemukan bahwa respon sosial terhadap cultural appropriation semakin meningkat seiring dengan berkembangnya media digital dan kesadaran publik terhadap isu representasi budaya. Dalam beberapa kasus, industri fashion mulai mengembangkan pendekatan yang lebih etis melalui kolaborasi dengan komunitas budaya sebagai bentuk cultural appreciation. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami hubungan antara apropriasi budaya, komodifikasi budaya, serta perubahan nilai budaya dalam industri fashion global. Temuan penelitian diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan praktik desain fashion yang lebih sensitif terhadap nilai budaya dan keadilan representasi budaya dalam industri kreatif
Copyrights © 2026