Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, menghadapi kendala struktural yang signifikan dalam pengelolaan keuangan dan kepatuhan perpajakan. Observasi empiris menunjukkan bahwa sebagian besar pemilik UMKM tidak memiliki pengetahuan akuntansi dasar, tidak menyelenggarakan pencatatan keuangan formal, dan sama sekali tidak memahami kewajiban perpajakan yang berlaku berdasarkan rezim PP 55/2022 yang mengatur Pajak Penghasilan (PPh) UMKM. Program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Teknologi Sumbawa ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan kepatuhan perpajakan di kalangan pemilik UMKM melalui pendekatan Penelitian Tindakan Partisipatif (Participatory Action Research/PAR) yang terstruktur. Program ini mencakup tiga tahap: analisis situasi dan asesmen kebutuhan; pelaksanaan lokakarya intensif yang meliputi pelatihan pencatatan keuangan menggunakan format pembukuan sederhana serta sosialisasi perpajakan terkait pendaftaran NPWP, penghitungan penghasilan berdasarkan skema tarif final 0,5%, dan prosedur e-Filing; serta diikuti dengan pemantauan dan evaluasi. Sebanyak 40 peserta UMKM terlibat dalam program ini. Evaluasi kuantitatif melalui pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan manajemen keuangan, dengan nilai rata-rata meningkat dari 42,8 menjadi 78,6, atau kenaikan absolut sebesar 35,8 poin. Secara kualitatif, peserta menunjukkan peningkatan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan sederhana dan memahami kewajiban perpajakan mereka. Temuan ini menegaskan pentingnya mengintegrasikan program literasi keuangan yang berkelanjutan ke dalam strategi pengembangan UMKM perdesaan, dengan dukungan kelembagaan formal dari pemerintah daerah dan kantor pelayanan pajak.
Copyrights © 2026