Jurnal Cendekia Ilmiah
Vol. 5 No. 3: April 2026

Urgensi Penyusunan Peraturan Pemerintah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pasca Berlakunya KUHAP 2025

Lumbuun, Ronald S. (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2026

Abstract

Perubahan sistem hukum acara pidana melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana membawa implikasi terhadap pengaturan kewenangan penyidikan, termasuk kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam sistem peradilan pidana. Meskipun keberadaan PPNS tetap diakui sebagai penyidik untuk tindak pidana tertentu, pengaturan teknis pelaksanaan penyidikan masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 yang disusun berdasarkan kerangka KUHAP lama, sehingga berpotensi menimbulkan disharmoni regulasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penyusunan peraturan pemerintah baru mengenai PPNS pasca berlakunya KUHAP yang baru. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kerangka hukum acara pidana menuntut harmonisasi regulasi guna memastikan keselarasan antara norma dalam KUHAP dengan pengaturan teknis pelaksanaan penyidikan oleh PPNS. Ketidaksinkronan tersebut berpotensi menghambat efektivitas penegakan hukum serta koordinasi antar aparat penegak hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...