Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Transformasi Pelayanan Publik Digital Pemerintah dalam Pengawasan Notaris di Indonesia Lumbuun, Ronald S.
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i2.15130

Abstract

Transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi strategi pengawasan daerah Notaris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan publik digital pemerintah dalam pengawasan daerah Notaris di Indonesia dengan menggunakan pendekatan dimensi kualitas pelayanan publik, meliputi bukti fisik, keandalan, daya tanggap, jaminan, dan empati. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Analisis data dilakukan secara tematik dengan mengaitkan temuan empiris dan kerangka teori pelayanan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan publik digital pemerintah dalam pengawasan daerah Notaris telah mengalami perkembangan yang signifikan, ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi dan website yang meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan. Dari sisi keandalan dan daya tanggap, sistem digital dinilai mampu menyediakan informasi yang konsisten dan responsif, sehingga meningkatkan kepercayaan Notaris terhadap mekanisme pengawasan. Aspek jaminan tercermin dalam kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan data yang sejalan dengan kerangka regulasi kenotariatan di Indonesia. Sementara itu, dimensi empati menunjukkan bahwa pelayanan publik digital tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada pembinaan, keadilan prosedural, dan pemenuhan kebutuhan profesional Notaris. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelayanan publik digital dalam pengawasan daerah Notaris berperan sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berkeadilan, meskipun masih diperlukan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pemerataan literasi digital untuk optimalisasi ke depan.
Urgensi Penyusunan Peraturan Pemerintah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pasca Berlakunya KUHAP 2025 Lumbuun, Ronald S.
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16203

Abstract

Perubahan sistem hukum acara pidana melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana membawa implikasi terhadap pengaturan kewenangan penyidikan, termasuk kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam sistem peradilan pidana. Meskipun keberadaan PPNS tetap diakui sebagai penyidik untuk tindak pidana tertentu, pengaturan teknis pelaksanaan penyidikan masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 yang disusun berdasarkan kerangka KUHAP lama, sehingga berpotensi menimbulkan disharmoni regulasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penyusunan peraturan pemerintah baru mengenai PPNS pasca berlakunya KUHAP yang baru. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kerangka hukum acara pidana menuntut harmonisasi regulasi guna memastikan keselarasan antara norma dalam KUHAP dengan pengaturan teknis pelaksanaan penyidikan oleh PPNS. Ketidaksinkronan tersebut berpotensi menghambat efektivitas penegakan hukum serta koordinasi antar aparat penegak hukum.
Kriminalisasi atau Perlindungan Negara? Analisis Kritis Terhadap Kebijakan Hukum Pasal 199 Ayat (1) KUHP Nasional Lumbuun, Ronald S.
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.8054

Abstract

Keterlibatan warga negara dalam aktivitas militer di luar negeri merupakan fenomena yang semakin mendapat perhatian dalam dinamika keamanan global. Indonesia merespons perkembangan tersebut melalui pengaturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, khususnya Pasal 199 ayat (1), yang melarang warga negara Indonesia menjadi tentara asing atau mengikuti latihan militer di luar negeri tanpa izin pemerintah dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi norma hukum dalam ketentuan tersebut serta mengkaji rasionalitas kriminalisasi terhadap partisipasi militer warga negara di luar negeri dalam perspektif hukum pidana dan keamanan negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute approach, conceptual approach, dan comparative approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi dalam Pasal 199 ayat (1) KUHP Nasional merupakan bagian dari kebijakan hukum pidana yang bertujuan melindungi kedaulatan negara serta mencegah keterlibatan warga negara dalam konflik bersenjata internasional yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan. Namun demikian, formulasi norma mengenai “latihan militer di luar negeri” masih memerlukan kejelasan interpretasi agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, implementasi ketentuan tersebut perlu dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan prinsip kepastian hukum, proporsionalitas, serta perlindungan terhadap hak-hak warga negara dalam kerangka negara hukum.