Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan alokasi dana desa dengan penerapan akuntansi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kaulitatif, dengan pendekatan analisis terhadap data yang dikumpulkan baik dalam bentuk tulisan maupun lisan. Fokus penelitian ini adalah menilai proses akuntansi desa pada pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kalimporo. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi yang berkaitan dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kalimporo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan penerapan akuntansi desa di Desa Kalimporo sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Peran aplikasi siskeudes dalam perkembangannya Sistem Informasi akuntansi di desa Kalimporo yang kemudian disimpulkan bahwa aplikasi Siskeudes di desa Kalimporo mempermudah dan memberi manfaat yang besar dalam pengelolaan keuangan desa sehingga aplikasi Siskeudes tersebut menjadi suatu sistem keuangan yang membantu dalam pengembangan Sistem Informasi Akuntansi di desa.
Copyrights © 2026