Financial distress merupakan kondisi kesulitan keuangan yang dialami perusahaan sebelum terjadinya kebangkrutan dan menjadi peringatan dini atas menurunnya kinerja serta kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Kondisi ini penting untuk diteliti karena dapat berdampak pada keberlangsungan usaha dan kepercayaan investor, khususnya pada perusahaan sektor pertambangan yang memiliki karakteristik risiko tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh jumlah dewan direksi, jumlah dewan komisaris independen, dan jumlah komite audit terhadap financial distress dengan ukuran perusahaan dan profitabilitas sebagai variabel kontrol. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi data panel yang diolah menggunakan aplikasi EViews versi 13 dengan Random Effect Model, berdasarkan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan seluruh variabel independen dan variabel kontrol berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Secara parsial, jumlah dewan direksi berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress, sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan. Sementara itu, jumlah dewan komisaris independen, jumlah komite audit, dan profitabilitas tidak berpengaruh signifikan secara parsial. Penelitian ini berimplikasi bahwa efektivitas tata kelola perusahaan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan struktur pengawasan formal, tetapi juga oleh optimalisasi fungsi manajerial dan skala perusahaan dalam menjaga stabilitas keuangan, sehingga perusahaan perlu meningkatkan kualitas pengelolaan dan efektivitas mekanisme corporate governance untuk meminimalkan risiko financial distress.
Copyrights © 2026