Transformasi digital dalam sektor publik menuntut kebijakan informasi yang adaptif untuk mendukung pengelolaan rekod elektronik secara akuntabel dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan informasi dalam pengelolaan rekod digital di Direktorat Arsip Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitasnya. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dan analisis dokumen, lalu dianalisis secara tematik dengan pendekatan Braun & Clarke. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang digunakan masih berbasis regulasi lama (Peraturan Kepala BKN No. 18 Tahun 2011) dan belum mengakomodasi prinsip tata kelola informasi digital seperti interoperabilitas, perlindungan data, audit trail, dan pelestarian jangka panjang. Hambatan implementasi juga mencakup keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan belum adanya sistem audit kebijakan. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan kebijakan yang selaras dengan regulasi nasional, penguatan kapasitas kelembagaan, dan penerapan prinsip Records Continuum untuk menjamin pengelolaan rekod yang holistik di era digital.
Copyrights © 2026