Secara khusus, tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari peran nilai syariah pada keputusan konsumsi masyarakat Muslim dengan latar belakang di wilayah Padalarang, Jawa Barat. Berfokus pada bagaimana masyarakat semakin sadar untuk mengkonsumsi produk yang halal dan etika Islam tanpa melakukan penelitian yang lebih mendalam. Untuk memperkaya teori sejauh mungkin, saya menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus yang memungkinkan pendapat bebas tentang pola konsumen dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi lapangan, dan pembacaan dokumen untuk keperluan penelitian. Dengan memilih informan yang sesuai dengan kriteria penelitian kami menggunakan teknik purposive sampling. Informan dalam penelitian ini adalah mahasiswa, pekerja, dan ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar STAI Pelita Nusa. setelah dikumpulkan dan divalidasi, data dianalisis secara tematis untuk mendapatkan pola, makna, dan pengalaman yang disampaikan oleh partisipan, sehingga dapat mengungkap faktor-faktor yang memengaruhi perilaku konsumsi. Tiga penemuan utama ditemukan melalui hasil penelitian. Penemuan pertama adalah adanya peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam melakukan halal checking pada produk sebelum dikonsumsi. Penemuan kedua adalah nilai syariah yang berfungsi sebagai dasar untuk menilai kualitas, keamanan, dan sisi etika produk. Sedangkan penemuan ketiga adalah peran kepercayaan sosial, di antaranya masukan atau rekomendasi dari lingkungan sekitar, dalam pengambilan keputusan konsumsi produk. Berdasarkan penemuan tersebut, nilai syariah merupakan salah satu faktor yang berpengaruh dalam formasi perilaku konsumsi masyarakat Islam. Temuan penelitian ini berkontribusi dalam bidang study perilaku konsumen halal, dan meningkatkan transparansi produk, serta menyusun strategi pemasaran yang selaras dengan nilai dan kebutuhan masyarakat.
Copyrights © 2026