Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKADEKA) dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan dana kampanye pada KPU kabupaten Sinjai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini implementasi sikadeka telah memberikan kontribusi dalam meningkatkan transparansi pelaporan dana kampanye, khususnya dalam aspek pengelolaan dan penyimpanan data yang lebih terstruktur dan terdokumentasi. sistem ini memungkinkan kpu untuk mengelola laporan dana kampanye secara sistematis serta mempermudah proses monitoring. Dengan demikian, transparansi yang terbentuk masih berada pada tahap transparansi administratif dan belum sepenuhnya mencapai transparansi partisipatif. sikadeka berperan dalam meningkatkan akuntabilitas pelaporan dana kampanye, terutama dalam aspek administratif. sistem ini memfasilitasi penyusunan laporan yang lebih terstandarisasi, terdokumentasi, dan mudah diaudit oleh pihak independen. namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas yang dihasilkan belum sepenuhnya optimal. hal ini ditandai dengan masih adanya peserta pemilu yang dinyatakan tidak patuh dalam hasil audit. kondisi ini menunjukkan bahwa akuntabilitas masih bersifat compliance-based dan sangat bergantung pada tingkat pemahaman serta kepatuhan peserta pemilu. Hambatan utama yang ditemukan lebih bersifat non-teknis, yaitu keterbatasan pemahaman peserta pemilu dalam menggunakan sistem, kesalahan dalam penginputan data, serta ketergantungan pada pendampingan dari pihak KPU. Hal ini menunjukkan bahwa faktor sumber daya manusia menjadi tantangan utama dalam implementasi sistem. Di sisi lain, terdapat beberapa faktor pendorong yang memperkuat implementasi SIKADEKA, antara lain mekanisme audit independen, kewajiban pelaporan berkala, penerapan sanksi administratif, serta dukungan kelembagaan dari KPU melalui pendampingan intensif dan pembagian peran yang jelas.
Copyrights © 2026