Program Rumah Sehat Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) bertujuan memperbaiki kondisi rumah warga kurang mampu agar layak huni. Latar belakang penelitian ini adalah masih banyaknya rumah warga yang rusak, seperti atap bocor, dinding retak, dan bangunan rapuh. Kendala pelaksanaan program meliputi keterbatasan anggaran, kuota penerima yang tidak tetap, serta penyelesaian rehab rumah yang sering melewati jadwal. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas RS-Rutilahu di Desa Bungin, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari 13 informan yang dipilih secara purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, penarikan kesimpulan, dan verifikasi. Uji kredebilitas data dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negatif,dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas program secara keseluruhan masih kurang, meskipun indikator perencanaan, penetapan sasaran, dan hasil program tergolong efektif. Faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran, kuota, pemahaman masyarakat, pengawasan yang belum optimal, serta tingkat kepuasan pemerintah desa dan masyarakat yang rendah. Temuan ini menekankan perlunya penambahan dana dan kuota, pengawasan terstruktur, serta sosialisasi program yang lebih baik agar tujuan RS-Rutilahu dapat tercapai secara optimal.
Copyrights © 2026