Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai wujud civil society dalam mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat proses pembangunan dan demokrasi lokal di Kelurahan Poris Plawad Utara, Kota Tangerang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pengurus LPM, aparat kelurahan, serta masyarakat yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPM berperan sebagai mediator aspirasi warga, penggerak partisipasi masyarakat, serta mitra pemerintah kelurahan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Peran tersebut mencerminkan fungsi civil society dalam membuka ruang partisipasi dan dialog antara masyarakat dan pemerintah. Namun demikian, peran LPM belum berjalan optimal akibat keterbatasan sumber daya kelembagaan dan partisipasi masyarakat yang belum merata. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan dan dukungan kebijakan pemerintah diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan legitimasi peran LPM sebagai civil society di tingkat lokal
Copyrights © 2026