Praktik rujukan dalam Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan bagian integral dari sistem kesehatan primer berbasis komunitas yang menempatkan kader sebagai aktor kunci dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan kesehatan formal (WHO, 2023). Kepemimpinan Kader dalam praktik rujukan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga merepresentasikan tanggung jawab moral, relasi sosial, dan pengambilan keputusan dalam konteks keterbatasan struktural (Ahmed et al., 2024). Penelitian ini bertujuan mengungkap makna kepemimpinan kader dalam praktik rujukan Posyandu di komunitas melalui pendekatan fenomenologi deskriptif Edmund Husserl (Husserl, 2020). Penelitian dilakukan dengan menggali pengalaman hidup Kader Posyandu yang terlibat langsung dalam praktik di tingkat komunitas (Kurniati et al., 2022). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan refleksi naratif, kemudian dianalisis menggunakan analisis tematik reflektif Van Manen untuk menemukan esensi makna pengalaman kepemimpinan (van Manen, 2023). Hasil penelitian menunjukkan ada lima tema, bahwa: Tema pertama; Kepemimpinan Kader dimaknai sebagai praktik tanggung jawab moral terhadap keselamatan masyarakat komunitas. Tema kedua; Negosiasi kepercayaan sosial dengan keluarga. Tema ketiga; Keberanian mengambil keputusan dalam keterbatasan. Tema keempat; Relasi pendampingan berkelanjutan. Tema kelima; Serta proses pembelajaran reflektif yang membentuk identitas kepemimpinan (Renedo et al., 2020; Olaniran et al., 2022). Kepemimpinan Kader tidak hadir sebagai otoritas formal, melainkan sebagai kepemimpinan situasional dan relasional yang berakar pada legitimasi sosial dan kepedulian komunitas (Perry et al., 2021). Temuan ini menegaskan bahwa praktik rujukan Posyandu merupakan arena penting pembentukan kepemimpinan komunitas yang kontekstual dan reflektif, sehingga berimplikasi pada penguatan kebijakan kesehatan primer berbasis komunitas di Indonesia (Greenhalgh et al., 2022).
Copyrights © 2026