Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dati II Kabupaten Bogor adalah perusahaan daerah yang bergerak dibidang jasa pelayanan air minum untuk kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kinerja keuangan PDAM Dati II Kab. Bogor digunakan Pedoman Penilaian dan Pemantauan Kinerja Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.690.900-327 tanggal 10 Mei 2005 dengan membandingkan sekelompok rasio keuangan seperti yang dikemukakan oleh James C. Van Home ( 1997: 155). Penilaian kinerja keuangan dan produktivitas PDAM Dati II Kabupaten Bogor dilakukan melalui analisa kinerja keuangan secara berkala, yang dikelompokkan menjadi : (1) Struktur Hutang : adalah gambaran kondisi keuangan PDAM yang dapat menentukan kemampuan membayar pinjaman dengan memperhatikan Rasio Hutang terhadap Equity, Debt Coverage Ratio dan porsi pembayaran bunga terhadap pendapatan operasional (interest share of operating income). (2) Efisiensi : adalah kemampuan PDAM didalam mengelola dan mengontrol seluruh pengeluaran dan pemasukan yang meliputi Pendapatan Operasional Air yang terjual, Perputaran Piutang/Tagihan, Pengeluaran Operasional Air Yang Didistribusikan, Working Ratio, Jumlah karyawan, kebocoran dan Current Ratio. (3) Keuntungan : adalah kemampuan PDAM menghasilkan pendapatan dari operasional yang dapat dipergunakan untuk menutup biaya operasional dan pemeliharaan, investasi kembali serta pengembangan pengelolaan yang mencakup keuntungan, penjualan dan pengembalian Aktiva. Kata Kunci : Laporan Keuangan, Produktivitas, PDAM Dati II
Copyrights © 2019