Sektor industri memainkan peran krusial dalam pembangunan ekonomi, khususnya dalam mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan distribusi pendapatan. Kabupaten Sragen sebagai daerah otonom menerapkan industrialisasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Industri Gondang-Sambungmacan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pengembangan kawasan industri di Kecamatan Gondang menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan teori William N. Dunn yang mencakup enam indikator: Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Kesamaan, Responsivitas, dan Ketepatan. Hasil penelitian men pengembangan kawasan industri telah memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui multiplier effect berupa peningkatan lapangan kerja, pertumbuhan usaha pendukung seperti kos-kosan dan warung makan, serta peningkatan pendapatan masyarakat. Namun, masih terdapat tantangan dalam aspek stabilitas pekerjaan dan mekanisme partisipasi masyarakat yang perlu diperbaiki untuk memastikan keberlanjutan program Kata kunci: Efektivitas, Efisiensi, Responsivitas, Kebijakan Industri, Pembangunan Ekonomi.
Copyrights © 2026