Indonesia merupakan negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi akibat kondisi geografis dan klimatologis yang kompleks, sehingga berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan fiskal negara. Peningkatan frekuensi dan intensitas bencana dalam satu dekade terakhir menunjukkan adanya eskalasi risiko yang tidak diimbangi dengan kesiapan sistem pembiayaan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan utama dalam sistem pembiayaan dan asuransi risiko bencana di Indonesia serta merumuskan alternatif kebijakan yang efektif dan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis kebijakan berbasis teori Disaster Risk Financing (DRF), Risk Layering, serta pendekatan USG (Urgency, Seriousness, Growth) untuk mengidentifikasi isu prioritas. Hasil analisis menunjukkan tiga permasalahan utama, yaitu: (1) tingginya frekuensi dan eskalasi risiko bencana yang tidak diimbangi dengan kesiapan pembiayaan, (2) ketergantungan tinggi terhadap pembiayaan pemerintah (APBN/APBD) yang bersifat reaktif, dan (3) rendahnya penetrasi asuransi serta belum berkembangnya instrumen transfer risiko. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan regulasi, kapasitas kelembagaan, serta rendahnya literasi keuangan masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi alternatif kebijakan menggunakan metode Bardach, pendekatan risk layering dinilai sebagai opsi paling optimal karena mampu mengintegrasikan berbagai instrumen pembiayaan berdasarkan karakteristik risiko, sehingga meningkatkan efisiensi fiskal dan ketahanan keuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan transformasi sistem pembiayaan bencana dari pendekatan reaktif menuju sistem yang proaktif, terintegrasi, dan berbasis risiko melalui penguatan regulasi, pengembangan instrumen keuangan inovatif, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Copyrights © 2026