Kualitas dan keselamatan pelayanan radiodiagnostik bergantung pada kinerja peralatan, karena berpotensi menimbulkan risiko bagi petugas, pasien, dan lingkungan. Pengendalian mutu menjadi mekanisme utama untuk menjamin hal tersebut, salah satunya melalui uji akurasi tegangan tabung pada pesawat sinar-X. Penyimpangan tegangan tabung dapat mempengaruhi kualitas citra serta dosis radiasi yang diterima pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah tegangan tabung pada pesawat sinar-X konvensional masih berada dalam batas toleransi operasional sesuai ketentuan BAPETEN No. 15 Tahun 2014 Pasal 41 ayat (1). Metode yang digunakan adalah eksperimen kuantitatif di Instalasi Radiologi RSUD Prof. M. Yamin SH dengan alat ukur Raysafe. Pengukuran dilakukan pada variasi tegangan 50 kVp, 60 kVp, 70 kVp, 81 kVp, dan 90 kVp, dengan arus 200 mA dan waktu paparan 0,1 detik yang dijaga konstan. Setiap variasi diukur tiga kali dan dihitung nilai rata-ratanya. Hasil menunjukkan tegangan terukur sebesar 50,00 kVp; 59,53 kVp; 69,07 kVp; 81,33 kVp; dan 91,43 kVp dengan deviasi masing-masing 0%; 0,78%; 1,33%; 0,41%; dan 1,59%. Rata-rata penyimpangan sebesar 0,82% masih berada di bawah batas toleransi <10%. Dengan demikian, pesawat sinar-X konvensional di RSUD Prof. M. Yamin SH dinyatakan masih layak digunakan.
Copyrights © 2026