Open Access DRIVERset
Vol. 2 No. 3 (2025): Vol.2 No.3 2025

Implementasi Business Judgement Rule (Bjr) Pada Kerja Sama Antara Pt Bumi Barokah Sentosa (Pt Bss) Dengan Pt Sumatera Sumber Mineral (Pt Ssm) Terkait Dengan Tindakan Direksinya Di Kota Pekanbaru

YETI (Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning)
DEDY FELANDRY (Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning)
MIFTAHUL HAQ (Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2025

Abstract

Implementasi doktrin Bussiness Judgement Rules (BJR) pada kerjasama antara PT. Bumi Barokah Sentosa (PT. BBS) dengan PT. Sumatera Sumber Mineral (PT. SSM) terkait dengan tindakan direksinya di kota pekanbaru wajib diterapkan. Sengketa dalam kerjasama tersebut harus ditelaah secara adil jika sengketanya masuk ke ranah litigasi. Walaupun biasanya pola pikir pengusaha pilihan litigasi dalam penyelesaian sengketa adalah pilihan terakhir. Biasanya solusi sengketa yaitu menawarkan kerjasama dalam bentuk lain di pekerjaan yang lain. Begitulah pola pikir pengusaha sejauh yang peneliti ketahui setelah sekian lama berkecimpungan sebagai praktisi hukum yang mengurusi aspek hukum perusahaan-perusahaan. Doktrin BJR adalah wujud dari keadilan, karena hukum tidak hanya tentang kepastian hukum saja. Dengan adanya doktrin BJR ini membuat direksi tidak takut untuk bertindak secara professional ditengah kondisi dunia usaha yang terkadang tidak dapat diprediksi, tindakan dilakukan terhadap situasi tertentu bisa saja dilakukan direksi, yang jelas perlu digarisbawahi asalkan tidak ada bentrok kepentingan dan dengan itikad baik tindakan direksi itu dilakukan.

Copyrights © 2025