Penelitian ini mengkaji koalisi partai politik pendukung Jokowi–Ma’ruf Amin, yaitu PKB, Golkar, dan NasDem, serta koalisi pendukung Prabowo–Sandiaga Uno, yaitu Demokrat, Gerindra, dan PAN, dalam Pemilu Serentak 2019 di Kota Ternate. Penelitian ini menganalisis apakah kebijakan yang ditetapkan oleh partai politik di tingkat pusat diikuti secara konsisten oleh partai koalisi di tingkat daerah serta menelaah alasan calon anggota legislatif dalam koalisi partai, baik di tingkat pusat maupun daerah, terikat atau tidak terikat pada garis kebijakan partai pusat. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari Naskah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Data sekunder diperoleh dari berbagai sumber kepustakaan, seperti buku, hasil penelitian, jurnal, makalah, serta sumber daring yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koalisi partai politik di tingkat nasional tidak secara otomatis diikuti oleh partai koalisi di tingkat daerah dalam Pemilu Serentak 2019. Selain itu, calon anggota legislatif yang diusung oleh partai koalisi tidak selalu terikat pada kesepakatan koalisi dalam praktiknya.
Copyrights © 2026