Law Studies and Justice Journal
Vol. 2 No. 4 (2026): Law Studies and Justice Journal

TRANSFORMASI KONSEP NIKAH MISYAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA: ANALISIS TERHADAP IMPLIKASI DAN PROBLEMATIKA HUKUMNYA

Gunawan Hilmansyah (Institut KH. Ahmad Sanusi, Sukabumi, Indonesia)
Hamdan Firmansyah (Institut KH. Ahmad Sanusi, Sukabumi, Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Fenomena nikah misyar muncul sebagai bentuk respons sosial terhadap perubahan gaya hidup dan kebutuhan masyarakat modern yang menuntut fleksibilitas dalam institusi perkawinan. Secara hukum Islam, nikah misyar dinilai sah apabila memenuhi rukun dan syarat nikah, meskipun istri melepaskan sebagian haknya atas dasar kerelaan. Namun, secara hukum positif Indonesia, praktik ini belum diakui karena tidak memenuhi unsur pencatatan resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif normatif dengan pendekatan yuridis-filosofis, bertujuan menganalisis landasan hukum, problematika, serta peluang transformasi konsep nikah misyar dalam sistem hukum nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa nikah misyar sah secara fiqh, tetapi bermasalah dalam tataran administratif dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan harmonisasi hukum Islam dan hukum positif melalui transformasi nilai-nilai maqāṣid al-syarī‘ah agar dapat menghadirkan hukum perkawinan yang adil, adaptif, dan kontekstual di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

laju

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Academically focused, the Review also appeals to the wider human rights community, including those in government, intergovernmental and non-governmental circles concerned with law, policy, and fieldwork. Review of original published articles on human rights issues in their global or national ...